5 March 2007...11:16 am

Bukan Sekadar Estetika

Jump to Comments

Oleh: Tonggo Simangunsong

Mungkin Jean Paul-Sartre benar. Sastra bukan semata-mata sebuah aktivitas yang berdiri atas ego. Bukan juga sekedar pemaparan deskriptif mengenai sejumlah karakter dan situasi peradaban manusia. Menurutnya, sastra bertanggungjawab menjawab persolaan kebebasan manusia. Kretivitas seni yang tertuang dalam sastra tak lain merupakan aktivitas pembelaan nilai moral manusia.

Sebelum membahas lebih jauh mengenai nilai seni dalam sastra sebaiknya pahami dulu pegertian sastra itu sendiri dan hubungannya dengan seni. Sastra (dalam bahasa Inggris: literature), menurut Oxford English Dictionary, berasal dari kata “littera” yang artinya tulisan yang bersifat pribadi. Istilah ini secara umum bermaksud mengidentifikasi makna yang terkandung dalam sebuah teks (tulisan) termasuk prosa, fiksi, drama dan puisi. Sebelumya telah dikenal semacam sastra lisan, seperti epic, legenda, mitos, balada (bentuk lain puisi lisan) dan cerita rakyat (folktale).

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dijelaskan bahwa sastra berarti: (1) bahasa (kata-kata, gaya bahasa) yang dipakai dalam kitab-kitab (bukan bahasa sehari-hari); (2) karya tulis, yang jika dibandingkan dengan tulisan lain, memiliki berbagai ciri keunggulan seperti keaslian, keartistikan, keindahan dalam isi dan ungkapannya.

Dalam KBBI tidak dijelasakan jenis karya tulis (karya sastra itu). Dibandingkan dengan apa yang dipaparkan dalam Oxford English Dictionary. Di sana dijelaskan sastra dalam kurun waktu tertentu juga merupakan paparan yang disampaikan melalui lisan seperti epic, legenda, mitos, balada (bentuk lain puisi lisan) dan cerita rakyat (folktale). Saya tidak akan mempersoalkan etimologi pengertian kata “sastra” lebih dalam. Yang jelas KBBI belum mampu dengan jelas menjelaskannya berdasarkan fungsinya.

Bandingkan dengan pemahaman keduanya menurut pandangan Sartre. Mengapa pengertian sastra demikian dalamnya bagi filsuf eksistensialis ini? Di negara kita pengertian sastra sebenarnya juga telah lama mengalami perluasan arti. Bentuk kongkritnya, sastra ternyata bukan mencakup seputar tulisan yang bermakna seni saja namun juga mencakup banyak hal berkaitan dengan sosialita, termasuk di dalamnya adalah budaya.

Misalnya, Fakultas Sastra Universitas Indonesia yang berubah menjadi Fakultas Ilmu Budaya boleh dikatakan sebagai wujud concern sensitivisme sastra. Ia tenyata mencakup banyak hal.

Sastra, seperti yang dikatakan Sartre, karena ia menyangkut kehidupan manusia, maka ia tak akan lepas dari ideologi yang menjadi kebiasaan sebuah komunitas tertentu, yang dinamakan kebudayaan. Ia menyangkut nilai, juga ideologi. Di dalamnya juga termasuk unsur etika. Yang baik menurut manusia harus disuarakan. Sementara ketidakadilan harus dilawan. Yang tertindas harus diperjuangkan.

Dengan demikian benar kata Sartre, seperti intensi dalam tulisan ini, sastra bukan saja menyangkut estetika. Hakikatnya, estetika hanya unsur komunikasi dalam etika sastra. Ia hanya merupakan salah satu dari kesekian nilai seni dalam sastra. Bukan sesuatu yang menjadi mutlak. Karena sastra mengandung unsur sosialita maka ia harus berani, cerdas, eufemistik. Nah, dalam sisi eufemistik ini tercakuplah estetika. Kemudian dalam estetika hadir genre-genre sastra yang membawa dirinya dalam suatu kekhasan dengan tidak melupakan tujuan utamanya: ketidakadilan harus dilawan. Segala yang tidak baik menurut etika manusia harus ditentang.

Nilai ini dapat ditemukan dalam sastra satire, komedi dan komedi satire yang menjadi gabungan keduanya. Sedangkan dalam alunan sastra, ideologi sastra ini berkembang hingga menembus taraf kebiasaan. Aliran surealisme ataupun budaya hippies di negara kapitalisme barat muncul menentang kemapanan ketika sastra tak mampu lagi sekedar bersuara lewat tulisan yang indah-indah. Ia hadir dalam musik rock hingga gerakan anti-kemapanan kaum yang terampas hak kebebasannya. Imbasnya berakhir pada gaya hidup.

Kembali ke persoalan jati diri sastra di Indonesia. Sastra, lagi-lagi karena ia menyangkut sosial budaya, ia juga harus memiliki integritas. Sastra tetap akan bersuara ketika kebobrokan moral terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Sastra bertanggungjawab membela kebenaran. Bahkan ketika ia dirongrong oleh ideologi materialisme dan godaan lahirnya budaya baru yang hendak menyatukan peradaban manusia lewat barang-barang produksi. Lagi-lagi soal budaya. Ketika era globalisasi muncul menjadi wacana internasional, sebenarnya kita sedang dihantui oleh lahirnya budaya universal atas nama kapitalis.

Benarkah sastra masih memiliki integritas di saat-saat seperti ini? Atau sebaliknya akan ikut arus budaya modernisasi ini? Inilah persoalan yang sedang dihadapi masyarakat.

Integritas sastra mulai goyah oleh rating di televisi. Sastra justru bungkam ketika jurnalisme tidak sanggup lagi menyuarakan aspirasi rakyat. Padahal, seperti kata Gunawan Mohammad, ketika jurnalisme tidak lagi mampu bersuara seharusnya sastra hadir. Inilah fungsi dan nilai sastra.

Kenyataanya, sastra tunduk kepada penguasa. Tunduk kepada barang-barang produksi yang lambat laun menciptakan budaya materiaisme dan konsumtif.

Sesuai dengan maksud tulisan ini, kenyataannya seni tidak selamanya menyangkut yang indah. Demikian juga dalam sastra, seni berbahasa indah bukanlah semata-mata nilai terpenting. Unsur linguistik dan etika berbahasa sesuai kaidah linguistik yang baku, kaku dan melulu formal (grammatical) tidak lagi penting ketika persoalan kemanusiaan muncul di hadapan sastra. Setidaknya ia mampu bersuara ketika dihadapkan pada realitas sosial.

Dengan demikian, sastra, sesuai dengan tujuan utamanya, bukan lagi melulu bersuara lewat tulisan. Medianya, antara lain dapat divisualisasikan lewat lukisan hingga karikatur. Bukan hanya lewat musik anti-kemapanan tapi juga lewat gerak teatrikal hingga tarian. Bukan saja lewat seminar atau diskursus tapi juga lewat kritikan melalui essay. Bukan juga lewat jurnalistik tapi juga perilaku yang menjadi kebiasaan yang dinamakan kebudayaan. Pada akhirnya membentuk identitas dan ideologi.

Di saat seperti ini melalui media apakah sastra mampu menyiratkan nilai estetika. Ketika manusia terjebak dalam arus dialektika, ketika manusia dipersoalkan pada persolan materi, nilai seni apa yang akan dimuat dalam sebuah karya sastra. Lagi-lagi, nilai seni dalam sastra bukan sekadar estetika (artistik). Seperti yang dikemukan Sastre di awal tulisan ini, sastra harus bergelut menyikapi persoalan manusia di era post-modernisasi saat. Tantangan-tantangan yang dihadapi oleh negara dunia ketiga dengan segala macam persoalannya, Indonesia.

Hidup bukan semata-mata yang indah…

Penulis adalah alumnus Fakultas Sastra Unika St Thomas Medan

Tonggo Simangunsong

5 Comments

  • insya allah nilai estetika sastra itu ada

  • bunuh ungu!!!!! bunuh the rock!!!!! bunuh krispatuh!!!!bunuh peterpan!!!!!bunuh semua!!!!kecuali band scrEMO

  • (Dikutip dari: Harian RADAR Banjarmasin, Jum’at, 26 Oktober 2007)

    Strategi Paradigma Baru Kongres Cerpen Indonesia V
    (Studi Kasus: Polemik Ukuran Nilai Sastra)
    Oleh Qinimain Zain

    FEELING IS BELIEVING. ILMU diukur dari kekuatannya merumuskan hukum-hukum yang berlaku umum dan hubungannya atas kenyataan, seni dinilai dari pergulatannya dengan hal-hal yang partikular dan penciptaannya atas sesuatu yang belum ada dalam kenyataan (Nirwan Ahmad Arsuka).

    JUM’AT, Sabtu dan Minggu, 26-28 Oktober 2007 ini, berlangsung Kongres Cerpen Indonesia V di Taman Budaya, Banjarmasin, yang rencana dibuka orasi budaya oleh Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, HM Rosehan Noor Bachri, yang dihadiri ratusan sastrawan, budayawan dan intelektual seluruh Indonesia. Dan, panitia sudah memastikan akan tampil pembicara hebat seperti Lan Fang, Korie Layun Rampan, Jamal T. Suryanata, Agus Noor, Saut Situmorang, Nirwan Ahmad Arsuka, Ahmadun Yosi Herfanda, Katrin Bandel, dan Triyanto Triwikromo. Dari forum ini diharapkan banyak masukan kemajuan. Sedang, tulisan ini hanyalah oleh-oleh kecil dari saya (Kalsel) akan masalah polemik panjang Taufiq Ismail-Hudan Hidayat yang masih jadi ganjalan.

    Polemik adalah fenomena biasa. Namun, untuk memecahkan dan menjelaskannya polemik sastra (baca: seni) menonjolkan seks sekalipun, harus berdasar sistem ilmu pengetahuan. Jika tidak, hasilnya berbantahan dan sakit hati berkepanjangan. Artinya, bagaimana pun harus dengan kritik akademis, yang diharapkan mampu memberi jalan ke arah penyehatan kembali kehidupan kesusastraan.

    Lalu, apa kesulitan sesungguhnya memecahkan hal seperti ini?

    Kembali berulang-ulang memberitahukan (dan tidak akan bosan-bosan – sudah ratusan pemecahan), akar masalahnya adalah sebelum tahun 2000, (ilmu) pengetahuan sosial belum dapat disebut sebuah ilmu pengetahuan, karena tidak memenuhi Total Qinimain Zain (TQZ) Scientific System of Science yaitu memiliki kode, satuan ukuran, struktur, teori dan hukum (kecuali Teori Hirarki Kebutuhan Abraham H Maslow, proposisi silogisme Aristoteles, dan skala Rensis A. Likert tanpa satuan, belum cukup monumental). Adalah tidak mungkin menjelaskan sebuah fenomena apa pun tanpa kode, satuan ukuran, struktur, teori dan hukum, mendukung sistemnya. (Definisi klasik ilmu pengetahuan adalah kumpulan pengetahuan yang tersusun secara teratur. Paradigma baru, TQZ ilmu pengetahuan adalah kumpulan pengetahuan yang tersusun secara teratur membentuk kaitan terpadu dari kode, satuan ukuran, struktur, teori dan hukum yang rasional untuk tujuan tertentu).

    YANG baik tidak dapat terletak dalam pertanyaan sendiri, melainkan harus dalam jawaban (Robert Spaemann).

    Mengenai polemik. Inti pertentangan adalah beda pandangan akan nilai kebenaran sesuatu. Menurut Eric Johnson, setiap orang selalu mempunyai reference point atau titik referensi, yaitu apa yang sudah dialami, diketahui atau diyakininya. Artinya, bila titik referensi seseorang atau kelompok masyarakat dengan orang atau kelompok yang lain tentang sesuatu berbeda, apalagi dimuati kepentingan, polemik mungkin terjadi. Namun sesungguhnya, seorang pribadi dan sebuah kelompok masyarakat yang bahagia, bukan disebabkan tidak adanya pertentangan, tetapi karena tidak adanya keadilan kebenaran. Jadi yang penting dalam pertentangan, mengetahui keadilan pandangan kebenaran pribadi seseorang dihadapkan dengan pandangan orang lain yang berseberangan akan sesuatu hal itu. Artinya, untuk menengahi sebuah pertentangan dan menentukan nilai kebenarannya agar obyektif, harus berdasar kerangka referensi pengetahuan pengalaman yang teratur, yang tak lain sebuah sistem ilmu pengetahuan.

    SETIAP kebijaksanaan harus bersedia dipertanyakan dan dikritik oleh kebijaksanaan-kebijaksanaan lain. Keberlakuan universal harus dapat membuktikan diri dalam konfrontasi dengan mereka yang berpikir lain (Benezet Bujo).

    Dalam paradigma TOTAL QINIMAIN ZAIN: The Strategic-Tactic-Technique Millennium III Conceptual Framework for Sustainable Superiority (2000), TQZ Philosophy of Reference Frame, terdapat jumlah lima fungsi, berurutan, berkaitan, dan satu kesatuan, kebenaran sesuatu dinilai berdasar titik referensi (1) How you see yourself (logics), (2) How you see others (dialectics), (3) How others see you (ethics), (4) How others see themselves (esthetics), sampai ke level (5) How to see of all (metaphysics), yang harus ditanyakan sebelum keputusan menjatuhkan nilai kebenaran sesuatu dalam pertentangan.

    Di sini terdapat hubungan dan pergeseran referensi nilai kuantitatif dengan kualitatif. Dari level logics (benar) yang kuantitatif, ke dialectics (tepat), kemudian ethics (baik), lalu esthetics (bagus), sampai ke level metaphysics (abadi) yang semakin kualitatif. Atau, penekanan referensi sesuatu bergeser dari nilai kebenaran kelompok besar menjadi lebih secara satuan individu, dari hal bersifat konkrit (logika) menjadi abstrak (metafisik). Nampak jelas pula, sesuatu yang dianggap benar oleh seseorang atau sekelompok orang, bisa dianggap tidak benar oleh yang lain karena mempunyai titik referensi yang berbeda. Atau malah, sesuatu yang dianggap benar oleh seseorang atau sekelompok orang, tetapi tidak tepat bagi yang lain, tepat tetapi tidak baik, baik tetapi tidak bagus, dan mungkin saja bagus tetapi dianggap tidak abadi sebagai kebenaran suatu keyakinan tertentu. Dan, jika sampai pada keyakinan nilai kebenaran abadi, ini sudah sangat subyektif pribadi. (Sudut pandang level How you see yourself dan How you see others, How others see you dan How others see themselves, adalah subyektif karena dalam sudut pandang reference object dan reference direction, sedang How to see of all, adalah lebih obyektif, level adil).

    Ada paradoks di sini. Semakin menilai kebenaran sesuatu mengutamakan kepentingan umum (kuantitatif) akan meniadakan kepentingan pribadi (kualitatif). Sebaliknya, semakin mengutamakan kepentingan pribadi (kualitatif) akan meniadakan kepentingan umum (kuantitatif). Ini yang harus disadari dalam menghadapi dan dijelaskan menengahi suatu polemik atau pertentangan apa pun, di mana pun dan kapan pun. Dan, sastrawan (baca: seniman) sadar, harga sesuatu karya terletak kemampuannya menciptakan momentum nilai di antara tarik ulur paradoks ini. Antara konvensi dan revolusi, antara pengaruh nilai lama dan mempengaruhi nilai baru.

    SENI kemajuan adalah mempertahankan ketertiban di tengah-tengah perubahan, dan perubahan di tengah-tengah ketertiban (Alfred North Whitehead).

    Kembali ke polemik ukuran nilai sastra menonjolkan seks. Dalam ilmu pengetahuan sosial paradigma baru TQZ, saya tetapkan satuan besaran pokok Z(ain) atau Sempurna, Q(uality) atau Kualitas, dan D(ay) atau Hari kerja (sistem ZQD), padanan m(eter), k(ilo)g(ram), dan s(econd/detik) ilmu pengetahuan eksakta, sistem mks). Artinya, kebenaran sesuatu bukan hanya dinilai skala kualitasnya (1-5Q dari sangat buruk, buruk, cukup, baik, dan sangat baik), tetapi juga sempurnanya (1-5Z, lima unsur fungsi TQZ, yang untuk TQZ Philosophy yaitu logics, dialectics, ethics, esthetics, dan metaphysics secara berurut). Artinya, kekurangan atau keburukan salah satu fungsi membuat suatu karya nilainya tidak sempurna.

    Contoh, definisi paradigma lama, kesusastraan adalah tulisan yang indah. Paradigma baru, nilai keindahan tidak lengkap kalau tidak dikaitkan dengan unsur kebenaran, ketepatan, kebaikan, dan keabadian. Kini, definisi TQZ kesusastraan adalah seni tulisan yang benar, tepat, baik, bagus (indah), dan abadi secara sempurna. Artinya, bila ada pertentangan nilai akan karya sastra (juga yang lain), menunjukkan karya itu memiliki salah satu atau lebih unsur filsafatnya buruk, sebagai sebuah karya yang sempurna. (Memang, sah saja penulis mengejar keunikan atau kebaruan pribadi, mengeksploitasi unsur seks dalam karyanya. Mungkin saja berkualitas segi logika cerita, dialektika nilai, keindahan teknis penulisan dan karya monumental (abadi) suatu genre sehingga juara dalam satu perlombaan. Tetapi dalam paradigma TQZ, tidak sempurna karena abai unsur etika).

    Sekarang jelas, yang dikejar penulis mana pun, bukan sekadar ukuran nilai kualitas beberapa unsur, tetapi karya dengan kualitas nilai kebenaran (lima unsur yang) sempurna. Inilah titik kerangka referensi bersama menilai karya sastra (dan juga apa pun) dalam sistem ilmu pengetahuan paradigma baru.

    SEKOLAH dan kuliah, seminar dan training, buku dan makalah, ulasan dan kritikan, tanpa menyertakan alat metode (sistem ilmu pengetahuan) pelaksanaannya hanyalah dorongan mental yang membosankan, yang tidak efektif, efesien dan produktif (Qinimain Zain).

    BAGAIMANA strategi Anda?

    *) Qinimain Zain – Scientist & Strategist, tinggal di Banjarbaru – Kalsel, e-mail: tqz_strategist@yahoo.co.id (www.scientist-strategist.blogspot.com)

  • tlg luncurin albm br yg bass na mantap

  • poe_goeh v_room

    nidji cholic…


Leave a Reply